IndonesiaOntime.com

Baner
Baner
Baner
Sabtu, 22 November 2008  |  Home Hukum Pidana 'Pengakuan Saya, Entry Point untuk Benahi BI, PDIP dan DPR'

'Pengakuan Saya, Entry Point untuk Benahi BI, PDIP dan DPR'

(Jakarta)- Anggota Fraksi PDIP Agus Condro berharap pengakuannya bisa dijadikan entry point untuk memperbaiki BI, PDIP dan DPR RI. Dirinya berharap sebagai lembaga strategis, BI hendaknya tidak 'disusupi'.

"Bi lembaga strategis yang mengatur denyut jantung ekonomi indonesia. Seharusnya, posisi strategis dimiliki bank sentral jangan sampai diduduki orang-orang yang menggunakan uang untuk mencapai posisi itu," jelas Agus di Gedung DPR RI Jakarta hari ini (5/9).

Agus khawatir, dengan penggunaan uang itu akan merugikan rakyat. "Mending kalau uangnya sendiri. Tapi kalau duitnya itu dari sponsor, nantinya pejabat dikendalikan oleh sponsor itu yang rugikan takyat juga," tambahnya.

Sementara itu untuk partainya PDIP, Agus melihat perlu dilakukan perbaikan karena PDIP dimatanya sedang mengalami sakit parah. "Partai saya ini sakit. Buktinya saya, diadili belum, di tanya belum, saya jawab pertanyaan KPK apa adanya. Kok malah saya dipecat dari posisi saya di DPR," ujar Anggota komisi II DPR ini dengan nada heran.

Sejauh ini, Agus merasa sangat kecewa karena pemberhentian dirinya dengan menggunakan pengambilan keputusan yang begitu simple. "Ini kan cara mengambil keputusan yang simple, sebab wong saya juga belum jadi tersangka. Kalau dipimpin dengan yang berpikir secara simple itu tidak mungkin bisa memimpin negara," tegasnya.

Selain itu, Agus juga mengharapkan ada perbaikan di tubuh DPR. "Kasus-kasus seperti inikan cukup sering juga. Persoalannya saya mengaku, yang lain diam," ungkapnya.

Dalam kekesalannya, Agus tak lupa berharap kepada KPK agar segera menindaklanjuti kasusnya. "Makanya saya serahkan barang bukti ke KPK sebagai entry point untuk memperbaiki BI, partai saya dan DPR," tandasnya.(Nurseffi/IOT-03)

 
banner

Top Stories

Halaman : Home Hukum Pidana 'Pengakuan Saya, Entry Point untuk Benahi BI, PDIP dan DPR'