(Jakarta)- Jamaah haji 2006 yang sempat mengalami kelaparan dengan pemohon Boyamin Saiman dan Abdul Rochim, hari ini (16/10) mendaftarkan permohonan uji materi UU nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji terhadap UUD 1945. Pasalnya, pasal-pasal yang mengakomodir tentang panitia haji, dana abadi umat, dan keimigrasian dianggap akan merugikan para calon jamaah haji 2008. Terlebih jarak pemondokan yang semakin jauh dari pusat ibadah.



