(Islamabad) – Pembuat Undang-Undang di Pakistan akan melakukan pemungutan suara, Sabtu (6/9) untuk memilih presiden baru menggantikan Pervez Musharraf, Musharraf meletakkan jabatannya pada Agustus lalu, di tengah langkah untuk memakzulkan dirinya.
Anggota dari 2 Dewan Parlemen dan 4 Majelis provinsi akan memberikan suara dalam pertarungan yang didominasi oleh 2 kandidat unggulan. Mereka antara lain Asif Ali Zardari, pemimpin sementara Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang berkuasa dan duda mendiang Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto.
Saingan utamanya yakni mantan hakim Mahkamah Agung, yang diusung partai terbesar kedua yang dipimpin mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif. Partai Sharif sebelumnya bagian dari pemerintah koalisi yang mengeluarkan Musharraf, namun kemudian meninggalkan koalisi terkait perbedaan politik dengan PPP pimpinan Zardari.
Pengamat menilai, presiden terpilih akan menghadapi tugas sulit memulihkan keretakan antara kedua partai terkemuka.
Pakistan juga nenghadapi peningkatan serangan pemberontak ekstremis Muslim, sementara ketidakpuasan publik terus berkembang akibat lonjakan harga gandum dan kurangnya persediaan energi. (NHK/Lala/IOT-02).


