Setelah bahan bakar minyak dinaikkan, giliran gas elpiji semakin melejit harganya. Celakanya, pemerintah angkat tangan soal keputusan Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg dan 50 kg. Menyangkut elpiji ukuran tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada BUMN di bidang migas tersebut. Tinggal ukuran 3 kg, yang merupakan program konversi, yang tetap dalam pantauan pemerintah.
Bagi masyarakat, setinggi apa pun kenaikan harga BBM, elpiji dan barang-barang kebutuhan hidup lainnya, pastilah diikuti. Masyarakat memang tidak memiliki pilihan untuk ikut menentukan harga jual BBM dan elpiji. Adalah kepentingan produsen dan pemilik modal yang memiliki hak prerogatif—menaikkan dan menurunkan harga barang di pasar. Inilah konsekuensi adanya liberalisasi ekonomi yang sejalan dengan berlangsungnya demokrasi liberal di Indonesia.
Dalam sejarahnya, Kamar Dagang Industri (KADIN) belum pernah menyerukan agar pemerintah mengendalikan kenaikan harga-harga barang. KADIN agaknya melihat, kehidupan masyarakat semakin terjepit untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sementara tingkat kesejahteraan masyarakat masih sangat rendah. Dalam konteksnya inilah agaknya pemerintah sebagai pemangku kebijakan perekonomian nasional, harus turun tangan mengendalikan lonjakan harga-harga barang.
Sungguh memprihatinkan memang. Sebut saja ketika pemerintah mendorong masyarakat untuk melakukan konversi pemakaian minyak tanah ke pemakaian gas, tiba-tiba saja elpiji dinaikkan. Memang yang dinaikkan adalah besaran gas ukuran 12 kg dan 50 kg, namun efek domino dari kenaikan tersebut merambah ke bidang-bidang lain. Belum lagi masyarakat kesulitan mendapatkan gas ukuran 3 kg di pasaran. Akibatnya, gas untuk masyarakat bawah pun ikut-ikutan naik. Sementara untuk kembali menggunakan minyak tanah, ternyata harganya pun sudah melambung. Di sejumlah kota di Indonesia, minyah tanah sudah mencapai Rp 10.000 per liter.
Lantas siapakah yang akan mendengar jeritan rakyat jelata? Sungguh ironis memang. Sebagai produsen gas, masyarakat Indonesia justru meratap di negeri sendiri. Sementara para anggota legislatif yang disebut sebagai wakil rakyat, agaknya tengah asyiik memperjuangkan nasib sendiri untuk bisa dicalonkan kembali oleh partai-partainya untuk Pemilu 2009. Sedangkan para pejabat pemerintah mulai melakukan kalkulasi politik, menghitung kekuatan politik mana yang akan menjadi jawara pada Pemilu nanti. Akhirnya, masyarakat pun berjalan sendiri. Jadi di mana peran pemerintah pada saat ini?
Kita tidak akan mengetahui secara pasti, sampai kapan kondisi Indonesia yang memprihatinkan ini akan berakhir? Benar adanya pepatah yang mengatakan, biarkan anjing menggonggong, kafilah pun tetap berlalu. Sungguh memprihatinkan. Akankah kita membiarkan masyarakat dalam kemiskinan abadi?


