(Jakarta) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), 24 Oktober lalu, dikhawatirkan belum mengakomodir semua calon pemilih di tingkat Kabupaten/Kota.
(Jakarta) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), 24 Oktober lalu, dikhawatirkan belum mengakomodir semua calon pemilih di tingkat Kabupaten/Kota.
(Jakarta)- Pertemuan seluruh elemen pemilu 2009 di Aula Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai langkah tepat untuk mengkomunikasikan permasalahan pemilu. Selama ini KPU selalu digoda dengan kondisi yang bermacam-macam, mulai dari yang halus hingga ancaman golok.
(Jakarta)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan jika ada oknumnya yang melakukan penyusupan nama caleg ke dalam Daftar Calon Tetap, baik oknum KPU maupun parpol sanksi keras akan diterapkan, bila perlu jebloskan ke penjara.
(Jakarta)- Penggunaan ijazah palsu pada pencalonan legislatif menjadi polemik tersendiri. Namun, kasus ini seharusnya menjadi tugas pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya, apakah benar telah terjadi pelanggaran pidana, bukan tugas Bawaslu.
(Jakarta) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan terakomodirnya caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Sri Wulandari atau Wulan Guritno dalam Daftar Calon Sementara (DCS) karena ada surat jaminan, ijazahnya akan disiapkan sebelum DCT diumumkan.
(Jakarta) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati menampik adanya penambahan caleg partai politik peserta pemilu 2009 dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

(Jakarta)- Sri Wulandari atau yang dikenal dengan nama Wulan Guritno dinyatakan batal menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) karena tidak bisa menyerahkan legalisir ijazahnya. Namun, yang patut dipertanyakan, mengapa tanpa melampirkan ijazah selebriti ini masih bisa masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
(Jakarta)- Adanya penambahan jumlah caleg parpol dalam Daftar Calon Tetap (DCT) belum diketahui sumber permasalahnya. Padahal, penambahan jumlah ini jelas-jelas merupakan pelanggaran yang dilakukan KPU saat verifikasi dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

(Jakarta)- Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) melaporkan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah terkait Daftar Calon Tetap (DCT) yang mengalami penambahan kuantitas caleg.