(Batam) - Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan rencana penyelundupan rokok merek Gudang Garam dari Singapura, di perairan Indonesia, Rabu (15/10). Sebanyak 21 anak buah kapal, dan seorang kapten kapal, kini ditangkap petugas. Rokok senilai Rp 8 miliar juga diamankan di Pelabuhan Punggur, Batam.
"Kami tangkap mereka saat sedang membongkar muatan," kata Direktur Reskrim Polda Kepri, Kombes Muhammad Jupri, di Batam, Rabu.
Bersamaan dengan itu, polisi juga menahan kapal KLM Tri Sejahtera dari Singapura. Kapal tersebut membawa 2.800 dus besar rokok Gudang garam senilai Rp 8 miliar. Dalam manifes kapal, KLM Tri Sejahtera membawa rokok tujuan Malaysia. Tetapi, kapal membongkar muatan di perairan Indonesia, sehingga menimbulkan kecurigaan.
Jupri menceritakan, ABK KLM Tri Sejahtera memindahkan sekitar 3.000 kardus rokok ke kapal Golden Hos berbendera Indonesia yang berangkat dari Batam. Tetapi, belum sempat dipindahkan, polisi yang sudah mengintai sejak awal, segera menangkap para ABK kedua kapal.
Keberhasilan polisi ini, tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Info soal keberadaan dua kapal tersebut, diperoleh Polda Kepri, Selasa malam, dari inisiatif masyarakat yang dirahasiakan identitasnya. Benar saja, Rabu dini hari perburuan polisi berhasil. (*/IOT-02).


